Simulasi Audit Kepabeanan
Apakah Audit Kepabeanan pasti ada?
Audit kepabeanan adalah suatu keniscayaan. Hanya masalah waktu saja kapan audit akan dilaksanakan di perusahaan Anda. Audit kepabeanan dilakukan untuk periode jangka waktu tertentu, minimal dalam rentang waktu 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
Semua perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor dan impor baik yang berbentuk industri manufaktur, perdagangan atau trading, perusahaan jasa pergudangan, perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) dan lainnya, merupakan subyek audit kepabeanan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dari beberapa subjek audit tersebut, perusahan industri manufaktur yang menggunakan fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) serta perusahaan pergudangan yang menggunakan fasilitas kepabeanan berupa Gudang Berikat dan Pusat Logistik Berikat merupakan subyek audit yang mendapat prioritas untuk dilakukan audit kepabeanan.
Mengapa simulasi audit diperlukan?
- Persiapan adalah sesuatu yang sangat berguna untuk melakukan pengecekan, pemetaan dan pengontrolan dokumentasi, system, organesasi, kepatuhan dan sebagainya. Team kami dengan senang hati akan berbagi pengetahuan, keahlian dan asistensi untuk memitigasi resiko temuan audit dan sanksi administrasi berupa denda serta meningkatkan kemampuan perusahaan dalam melakukan pengecekan area-area yang berpotensi menimbulkan resiko.
- Team kami akan melakukan simulasi dengan pendekatan yang identik dengan yang digunakan oleh auditor bea cukai, yang meliputi cara, sistem, ruang lingkup dan sasaran tujuannya. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa antara team konsultan kami dengan auditor bea cukai bekerja pada halaman yang sama.
- Hasil dari simulasi audit yang kami lakukan akan memberikan waktu yang cukup bagi perusahaan untuk melakukan perbaikan area-area yang memerlukannya guna mengurangi resiko temuan audit dan/atau tagihan kepabeanan berupa denda.