Sebuah jasa layanan yang menyediakan konsultasi dan advis kepada klien terhadap permasalahan umum seputar Kepabeanan dan Perdagangan.
Ketidakpatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepabeanan dan perdagangan dapat menyebabkan implikasi yang tidak diharapkan.
Audit kepabeanan adalah suatu keniscayaan. Hanya masalah waktu saja kapan audit akan dilaksanakan di perusahaan Anda. Audit kepabeanan dilakukan untuk periode jangka waktu tertentu, minimal dalam rentang waktu 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
Layanan jasa ini memberikan bantuan dan pendampingan kepada perusahaan yang sedang dilakukan audit kepabeanan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Adakalanya perusahaan yang mengimpor barang dari luar daerah pabean dikenakan tagihan kepabeanan oleh Pejabat Bea dan Cukai dari kantor pelabuhan bongkar atau kantor Bea Cukai tempat diselesaikannya kewajiban kepabeanan, dalam bentuk SPTNP (Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean).
Membantu perusahaan dalam proses Banding di Pengadilan Pajak guna mencari keadilan.
Sangat penting untuk melakukan klasifikasi barang (menentukan HS Code/Pos Tarif) sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) atas barang yang akan diimpor dan/atau diekspor serta menghitung nilai pabean impor secara benar dan akurat sebelum melakukan kegiatan importasi dan/atau ekportasi ke dna/atau dari Indonesia.
Orang atau badan usaha yang akan dan/atau sudah menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia khususnya yang berorientasi ekspor, dapat memilih salah satu fasilitas kepabeanan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan khususnya Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Impor, wajib mendayagunakan teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang (IT Inventory).
Jasa layanan ini diperuntukkan khususnya pengguna fasilitas Kawasan Berikat. Semua transaksi pemasukan dan pengeluaran barang harus didokumentasikan dengan baik, tertib dan harus tercatat alam IT Inventory serta semua harus mematuhi ketentuan Kawasan Berikat yang berlaku.
Apakah anda investor baru yang bingung memulai dari mana atau investor lama yang ingin melakukan perluasan atau perubahan investasi, kami berikan solusinya
PCC membantu perusahaan di dalam pengurusan perizinan yang dibutuhkan dalam bidang kepabeanan (Bea Cukai), perdagangan, perindustrian dan instansi pemerintah lainnya.
Aset bagi perusahaan adalah ketika mereka memiliki staf yang dibekali dengan keterampilan dan pengetahuan yang memadai. Adalah penting untuk tetap ter-update dengan praktek dan informasi terkini yang berlaku.